WAJO ---menindak lanjuti terkait adanya aduan informasi terkait adanya indikasi kegiatan acara yang diduga melakukan aktivitas sabung ayam di salah satu daerah di Tarumpakkae Kecamatan Majauleng dan Kalola Kecamatan Maniangpajo Kabupaten Wajo Minggu 29 Desember 2024.
Pihak Satreskrim Polres Wajo yang dipimpin lansung Kasat Reskrim Polres Wajo, Iptu Alvin Aji Kurniawan kepada awak media mengutarakan bahwa terkait adanya aduan informasi warga tersebut terkait adanya indikasi dugaan yang dilakukan warga dengan melakukan kegiatan acara sabung ayam lansung merespon cepat dan lansung menyasar lokasi yang dimaksud.
" Adanya informasi aduan terkait adanya aktivitas acara jelang akhir tahun dengan dugaan melakukan aktivitas sabung ayam, maka pihaknya dalam hal ini Satreskrim Polres Wajo lansung mendatangi lokasi yang dimaksud untuk mengecek dan memastikan hal tersebut yang berada di wilayah Kecamatan Majauleng dan Maniangpajo ". Tuturnya
Setelah menerima informasi aduan tersebut, pihaknya bersama sejumlah anggota lansung bergerak menuju lokasi yang jaraknya kurang lebih l jam dari kota Sengkang. Dan setibanya dilokasi yang dimaksud tersebut pihaknya tidak menemukan lagi adanya kumpulan warga yang melakukan aktivitas sabung ayam. " Jadi saat sampai lokasi tersebut sudah tidak ada lagi yang ditemukan kumpulan orang atau aktivitas dan hanya menemukan adanya sejumlah bekas tenda yang diduga dijadikan lokasi acara kegiatan ". Ucapnya
Untuk pihaknya menghimbau kepada warga masyarakat Wajo, jika menemukan adanya indikasi atau kegiatan yang terindikasi atau diduga melanggar hukum agar segera mungkin untuk memberikan informasi atau melaporkan segera ke pihak petugas atau Polres Wajo untuk segera ditindak lanjuti tuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Wajo terutama menjelang akhir tahun ini. Sambungnya
Sebelumnya salah satu warga yang enggang disebutkan namanya mengutarakan kalau adanya kegiatan sekelompok orang yang diduga sedang melakukan acara tradisi yang diduga melakukan aktivitas sabung ayam.
0 Comments