BELITUNG ---Komisaris PT. Umara agung lestari menjelaskan.bah wa usaha SPBUN yang menyalurkan jenis BBM solar untuk nelayan setempat.sudah sesuai SOP rekomendasi dinas perikanan.pemerintah kabupaten Belitung.terkait dengan adanya pemberitaan media yang tidak tercantum nama medianya.dan tgl pemberitaannya.menurut Sopian saat memberikan pernyataan kepada awak media ini.10 Oktober 2024.jm 5,30 wib.dikediaman di dusun Air Buntar.Kecamatan Membalong.Kabupaten Belitung
Ungkap Sopian untuk nelayan.jelas kami pakai jerigen.sesuai dengan SOP Dinas Perikanan. dan wilayah yang didistribusikan jaraknya mencapai puluhan kilometer.
Artinya nelayan yang berhak membeli solar tersebut jaraknya lumayan cukup jauh. Dan bukan hanya berjarak 3 km namun jauh lebih dari itu makanya digunakan mobil sebagai angkutan BBM tersebut
Seperti yang tertulis di pemberitaan kurang lebih dua hari yang lalu. dalam hal ini saya selaku komisaris. PT.Umara Agung Lestari menyangkal.dalam pemberitaan media tersebut tentang pendistribusian kepada nelayan.
Menurut kami apa yang selama ini dijalankan sudah benar dan sesuai SOP
Hingga berta ini diturunkan tidak ada nelayan yag merasa dirugikan dengan penyaluran BBM solar ini dan juga belum pernah ada nelayan yang komplain terkait hal ini (Yurman)
0 Comments