WAJO —Kepala Satuan Tugas Tahanan (Kasat Tahti) Polres Wajo, IPDA Annas,SH , hari ini memberikan laporan terkini mengenai perkembangan kasus penahanan di wilayah hukum Polres Wajo Polda Sulawesi Selatan.
Pada hari ini telah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan ruang tahanan Polres Wajo dan Polsek Jajaran oleh piket fungsi bersama piket Tahti.
Dalam Rilisnya menyampaikan bahwa saat ini terdapat total tahanan di rutan Polres dan Rutan Polsek Jajaran sebanyak 52 orang, dengan rincian sebagai berikut :
# Tahanan di rutan Polres Wajo sebanyak 43 orang, terdiri dari :
@ Reskrim : 18 orang.
- Laki-laki : 18 orang.
- Per. : Nihil
@ Narkoba : 16 orang
- Laki-laki : 16 orang.
- Per. : Nihil
@ Titipan Polsek Takkalalla : 3 orang
- Laki-laki : 3 orang
- Per. : Nihil
@ Titipan Polsek Maniangpajo : 1 orang
- Laki-laki : 1 orang
- Per. : Nihil
@ Titipan Polsek Majauleng : 3 orang
- Laki-laki : 3 orang
- Per. : Nihil
@ Titipan Polsek Keera : 1 orang
- Laki-laki : 1 orang
- Per. : Nihil
@ Titipan Polsek Pitumpanua : 1 orang
- Laki-laki : 1 orang
- Per. : Nihil
# Tahan di rutan Polsek Jajaran sebanyak 9 orang, terdiri dari :
@ Rutan Polsek Majauleng : 1 orang
- laki - laki : 1 orang
- Per. : Nihil
@ Rutan Polsek Tempe : 4 orang
- Laki-laki : 3 orang
- Per. : 1 Orang
@ Rutan Polsek Belawa : 1 orang
- Laki-laki : 1 orang
- Per. : Nihil
@ Rutan Polsek Penrang : 1 orang
- Laki-laki : 1 orang
- Per. : Nihil
@ Rutan Polsek Sabbangparu : 1 orang
- Laki-laki : 1 orang
- Per. : Nihil
@ Rutan Polsek Pitumpanua : 1 orang
- Laki-laki : 1 orang
- Per. : 1 orang
# Tahanan di titip di rutan Kelas 2 B Sengkang : Nihil
- Laki-laki : Nihil
- Per. : Nihil
Kepada media ini,Kasat Tahti Polres Wajo mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan keamanan dan kesehatan tahanan.
“Kami telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta melakukan pemeriksaan rutin untuk menjaga kondisi fisik dan mental para tahanan,” ujarnya.
Laporan ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan informasi yang jelas mengenai pengelolaan tahanan di wilayah hukum Polres Wajo.
Kasat Tahti menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa semua prosedur hukum dan hak-hak tahanan terpenuhi dengan baik,tutup IPDA Annas.
Sumber : Humaspolreswajo
0 Comments