Breaking News

Perayaan Budaya Turun Dewa Diduga Tak Berijin di Cengkareng


Foto: Suasana kegiatan yang berlangsung.

JAKARTA ---Diduga tidak mengantongi  surat ijin keramaian  pada malam hari tanggal 12 July 2024. disalah satu rumah ibadah beralamat di Perumahan Taman Palem Lestari Blok C16 No 28 - 29 RT 08 RW 05 Kelurahan Cengkareng Barat,  Kecamatan Cengkaremg. Jakarta Barat diadakan acara yang membuat warga sekitar  terganggu.


Hal tersebut dikarenakan  hingar bingarnya  alunan musik hingga larut malam. Dari informasi yang didapatkan media ini dari salah satu warga sekitar yang namanya enggan disebutkan mengatakan acara tersebut sangat menggangu warga  sekitar, tuturnya.


Lanjut warga mengatakan  maraknya  ijin acara pelaksanaan datangnya Dewa yang dilaksanakan beberapa hari di rumah pemukiman penduduk patut diduga dibekingi oleh oknum  Aparat keamanan dan acara tersebut dihadiri oleh kapolsek dan 3 pilar.


Sambungnya, Kita dihadapkan suatu keniscayaan pluralisme dinegara yang kita cintai. Kemerdekaaan berserikat berkumpul dinegara dijamin dan dilindungi oleh undang undang dan tidak terlepas dari aturan hak azazi manusia (HAM). Inilah hal yang membuat negara kita hebat dan menjadi contoh bagi dunia.


Namun ada oknum-oknum  tertentu yang mencoba memainkan irama pluralisme untuk mengeruk keuntungan yang  patut diduga berkolaborasi dengan aparat keamanan. Tuan rumah sebagai pelaksana kegiatan selalu beralasan ini adalah acara ibadah keluarga. Dan orang lebih mengenal tempat nya adalah tepekong. 


Lanjutnya mengatakan, patut diduga  bahwa  tempat ibadah tersebut  tidak memiliki ijin. Karena ada salah satu tempat ibadah yang tidak diperbolehkan lagi melakukan kegiatan tersebut karena  tidak memiliki ijin. Yangg aneh terlihat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut  selalau banyak oknum polisi yang datang mulai dari tingkat Polda sampai Polsek. Sehingga warga lainnya selalu bertanya-tanya apakah pemilik rumah ibadah tersebut  oknum anggota polisi,  bahkan  informasi yang  didapatkan Kapolsek Cengkareng juga hadir diacara tersebut.  bebernya.


Ada Sesuatu yang aneh terjadi ditempat acara tersebut,  kalau dikatakan ibadah tetapi ada nyanyi-nyanyi  seperti  sedang berlangsung karaoke yang dilakukan sampai larut malam dan seharusnya agar tidak timbul permasalahan seharusnya pelaksana kegiatan  membuat ijin keramaian sesuai Julklap Kapolri No Pol/02/XII/95 atau mengacu kepada aturan perijinan lain atau yang terbaru.  dan tidak melakukan kegiatan berdasarkan atensi kenal sama kenal. Atau tau sama tau.


Harapan masyarakat  semoga kepolsian dibawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar Pihak divisi Propam segera menindak lanjuti hal ini terkait apakah anggota polisi dari Polda Metro Jaya memiliki sprint atau hanya sekedar atensi pertemanan atau ada dugaaan unsur lainnya dan yang tak kalah pentingnya  tentunya hal ini dapat menjadi masukan yang baik untuk komisi 3 DPR-RI khususnya dapil 3 DKI Jakarta (Rudi)


0 Comments

© Copyright 2022 - Sulselkpk.co.id I Bersama Rakyat Perangi Korupsi