PONTIANAK ---Komisi II DPRD Kabupaten Sambas bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Sbas lakukan kunjungan kerja ke Dinas Perikanan, peternakan, dan kesehatan hewan Provinsi Kalimantan Barat pada Jum'at, 19 April 2024, dalam kunjungan kerja tersebut disambut baik oleh kepala Dinas dan Sekretaris Dinas perikanan, peternakan dan kesehatan hewan Provinsi Kalbar, Donatus, S Pi Beserta Jajarannya di Pontianak Kalimantan Barat, yang membahas tentang tata cara pengelolaan Tempat pelelangan ikan (TPI); agar dapat memberikan manfaat dan rasa keadilan baik bagi si pengelola maupun masyarakat disekitaran lingkungan TPI tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Melani Astuti mengatakan, "Kedatangan kami, bersama-sama dengan Dinas Perikanan, peternakan dan kesehatan hewan Sambas ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar dalam rangka konsultasi sharing informasi, saran dan masukan terkait pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Sambas. Agar kedepannya Tempat Pelelangan ikan yang dikelola di kabupaten Sambas haruslah mengedepankan Asas manfaat, keadilan. Kemandirian, pemerataan; untuk menjaga kemanfaatan TPI agar tetap berdampak positif untuk masyarakat. Yaitu dengan cara; tempat pelelangan ikan yang tersedia haruslah di rawat denngan baik dengan mengedepankan asa keadilan dan kemanfaatan nya agar dapat berdampak baik bagi masyarakat disekitar TPI" ungkap Melani.
Legislator PDI Perjuangan itu juga menambahkankan,"bahwa keberadaan TPI harus turut serta menunjang sektor Pendapatan Daerah dan juga dapat memberikan ruang pekerjaan bagi masyarakat sekitar; juga meminta untuk menertibkan kapal motor yg banyak tenggelam/rusak di perairan sekitar tpi/pelabuhan.
Hal tersebut dapat mengganggu arus lalu lintas di sungai, menyebabkan pendangkal alur sungai yang ada". Jelasnya.
Doel/Tim...
0 Comments